Gamer, perubahan kebijakan aplikasi WhatsApp yang memberikan informasi data pengguna kepada Facebook menimbulkan keresahan dalam masyarakat, terutama mereka yang menggunakan aplikasi layanan ini. Banyak yang takut data-data dari percakapan pribadi mereka akan bocor. Apakah seperti itu?
Layanan komunikasi ini memang sudah biasa digunakan oleh hampir pengguna ponsel, terutama ponsel Android yang menjadikan aplikasi ini sebagai salah satu aplikasi “wajib” di dalamnya. Berdasarkan aplikasi Playstore, saat ini WhatsApp sudah diunduh oleh 5 milyar kali.
Integrasi Whatsapp ke Facebook Sudah Terjadi
Sejak mencaplok WhatsApp pada 2014 lalu, Facebook sebenarnya sudah mulai mengintegrasikan layanan messenger itu ke sistem media sosial mereka, mulai dari Story hingga bagaimana data WhatsApp digunakan di Facebook.
Pada 2016, muncul notifikasi pilihan bagi pengguna WhatsApp untuk bisa memilih untuk tidak membagikan data mereka ke FB. Opsi ini hanya bisa digunakan sekali buat setiap pengguna.
Namun, pilihan tersebut berubah pada aturan pemakaian WhatsApp terbaru saat ini. Dalam update peraturan pemakaiannya, WhatsApp mengumumkan bahwa semua pengguna wajib mengizinkan Facebook untuk menggunakan data mereka.
Data yang bisa digunakan oleh Facebook berupa nomor telepon, data kontak, nama profil, foto profil, status, waktu online terakhir, hingga data diagnostik dari aplikasi.
Data ini nantinya akan digunakan Facebook untuk lebih mengintegrasikan WhatsApp ke produk Facebook. Selain itu, beberapa data WhatsApp akan digunakan untuk pengembangan layanan beberapa bisnis.
8 Februari 2021, Setuju Aturan Baru WhatsApp atau Tidak Aktif
Saat ini, WhatsApp mulai mensosialisasikan aturan baru ini dengan mengirimkan notifikasi. Pengguna mulai dapat menyetujuinya ataupun menolak sementara dengan menekan tombol “Not Now”.
Tapi, rencananya WhatsApp akan tegas menghentikan layanannya pada pelanggan yang tidak menyetujui peraturan ini pada 8 Februari 2021. Jika sudah lewat tanggal tersebut, pengguna harus menyetujui aturan tersebut, atau akun mereka akan dimatikan.
Hal ini tentu membuat para pengguna aplikasi ini ketar-ketir. Bukan saja karena mereka takut data mereka bocor, tetapi juga karena banyak pengguna aplikasi ini yang tidak menggunakan aplikasi Facebook.
Seperti kita ketahui bersama, aplikasi WhatsApp sudah layaknya pengganti sistem pengirim pesan SMS. Hampir semua pengguna ponsel menggunakannya, termasuk para lansia. Kebutuhan mereka hanyalah komunikasi murah agar bisa berkomunikasi murah tanpa harus mengeluarkan biaya SMS berbayar yang dirasa mahal. Sesederhana itu…
Apa Jawaban Pihak WhatsApp?
Terkait hal tersebut, otoritas yang berwenang mengatur regulasi telekomunikasi negeri ini yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memanggil pihak terkait untuk membicarakan terkait perlindungan data pribadi.
Ini tentu menjadi salah satu langkah pemerintah yang bisa menjadi jaminan keamanan para pengguna WhatsApp. Meski hingga saat tulisan ini dibuat belum ditemukan pernyataan resmi pemerintah mengenai hasil pertemuan tersebut, tetapi setidaknya memberi informasi bahwa pemerintah sudah “hadir” dalam masalah yang menyangkut kemaslahatan banyak orang ini.
Di sisi lain, menjawab informasi yang telah beredar dan menjadi bola panas di masyarakat, melalui akun Twitter resmi, pihak WhatsApp mengeluarkan pernyataan bahwa kebijakan privasi terbaru dari WhatsApp tak mempengaruhi perivasi pesan pengguna dengan teman dan keluarga.
''Pembaruan kebijakan privasi kami tidak mempengaruhi privasi pesan Anda dengan teman atau keluarga. Kami 100% terus melindungi pesan pribadi Anda dengan enkripsi ujung ke ujung.'' tulisnya pada unggahannya di Twitter.
'Baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat membaca pesan Anda atau mendengar panggilan Anda dengan teman, keluarga, dan rekan kerja Anda di WhatsApp. Apa pun yang Anda bagikan, itu tetap di antara Anda. Itu karena pesan pribadi Anda dilindungi oleh enkripsi ujung ke ujung.'' tulis WhatsApp di website resminya.
Bagaimana Sebaiknya Bersikap?
Tak bisa dipungkiri, data adalah harta karun yang sangat berharga saat ini. Saat ini, WhatsApp merupakan aplikasi pesan singkat terbesar di dunia yang berhasil mengumpulkan data setidaknya dari 5 milyar orang penggunanya.
Dengan jumlah pelanggan sebanyak itu, tidak bisa dipungkiri jika Facebook menginginkan harta tersebut, entah untuk beragam kegunaan.
Lepas dari beredarnya wacana mengenai kebijakan baru WhatsApp dan tangga, sebagai pengguna aplikasi telekomunikasi, kita sebaiknya semakin menyadari bahwa dunia digital layaknya pisau bermata dua. Satu sisi, kita tidak bisa lepas dari kebutuhan menggunakan dunia digital, di sisi lain, dunia digital berpotensi membahayakan.
Banyak kasus hukum yang terjadi akibat ada jejak digital yang akhirnya masuk ke ranah hukum positif yang berakhir pada putusan pidana. Banyak pula kasus penipuan yang menimbulkan kerugian karena rekam digital pengguna aplikasi digital yang ada.
Sudah saatnya mayarakat “melek digital”. Bukan hanya bagi generasi milenial yang aktif menggunakannya, tetapi juga generasi-generasi sebelumnya yang dipaksa untuk menggunakan teknologi ini.
Menyikapi kebijakan WhatsApp untuk mengintegrasikan data penggunanya dengan perusahaan inangnya, Facebook, setidaknya ada beberapa hal yang perlu kita sadari.
- Kita harus menyadari bahwa apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh WhatsApp tersebut merupakan hak mereka karena itu adalah produk aplikasi mereka. Sebagai pengguna, kita hanya punya dua pilihan: tetap menggunakannya atau meninggalkannya.
- Jika tetap memilih untuk menggunakannya, kita harus makin waspada dalam membagikan informasi, terutama data rahasia, seperti nomor PIN (ATM, fintech, mobile banking), password akun penting, dan data pribadi lainnya, melalui aplikasi ini.
- Jika memilih untuk tidak menggunakannya, silahkan memilih untuk menggunakan aplikasi yang menjamin keamanan enkrispi end to end. Aplikai sejenis WhatsApp yang juga tak kalah populer adalah Telegram dan Signal. Signal adalah aplikasi pesan instan terkenal yang fokus pada privasi. Signal banyak digunakan oleh pakar keamanan, peneliti privasi, akademisi, dan jurnalis di seluruh dunia.
Perubahan kebijakan WhatsApp tersebut juga dapat memberi pelajaran bagi kita untuk semakin santun berkomunikasi via pesan digital. Hindari menuliskan ujaran kebencian, hal-hal yang menyangkut SARA, provokasi, dan segala hal yang terkait pelanggaran hukum karena akan menimbulkan jejak digital yang sulit dihapus.
Yuk, makin bijak memanfaatkan media komunikasi digital.